Cuti dan PP 53: Sebuah Dialog Absurd

"Cuti lagi?"

"Iya, Bu."

"Kamu ini cuti terus! Mau cuti berapa hari?"

"Tiga hari."

"Tiga hari? Tidak bisa. Cuti tahunan itu tidak bisa dipecah-pecah ambilnya!"

"Tidak bisa dipecah-pecah kurang dari tiga hari. Iya, memang seperti itu. Makannya saya ambil tiga hari, Bu."

"Bukan! Di aturan itu jelas. Cuti tidak bisa dipecah-pecah ambilnya. Jadi jika cuti tahunanmu ada dua belas, ya itu semua harus langsung diambil. Sekali ambil!"

"Maaf, Bu. Tapi di aturan itu jelas, kalimatnya jelas bahwa cuti tahunan tidak dapat dipecah-pecah kurang dari tiga hari. Bukannya itu berarti cuti tahunan minimal tiga hari?"

"Bukan seperti itu! Coba, mana tadi PP 53 saya?"

"Maaf, Bu. Aturan cuti pegawai itu ada di PP nomor 24 tahun 1976 tentang cuti pegawai negeri sipil. PP 53 tahun 2010 itu tentang disiplin pegawai."

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hidup dari Jendela Bus

Bulan Separuh

The World is On Fire, Tentang Serial Daredevil