Terjun Bebas

pinterest.com


Sebenarnya sudah lama sekali saya ingin menuliskan ini. Sayangnya tumpukan pekerjaan yang lumayan banyak membuat saya..... ah, iya. Itu alasan klasik saja. Saya lama tak menulis memang bukan karena banyaknya tumpukan pekerjaan, tapi lebih pada diri yang tak juga menemukan kemauan. Maaf. Saya tak akan mencari alasan lagi, alasa klasik, atau kambing hitam lagi.

Baiklah, Mari melanjutkan langkah.

Saya pertama kali ingin sekali menuliskan tentang ini sekitar tiga bulan yang lalu, di sekitar lebaran. Waktu itu kantor saya sedang heboh dengan keluarnya surat dari kementerian pendayagunaan aparatur negara dan reformasi birokrasi yang melarang pemberian cuti tahunan di sekitar lebaran. Oke, bahasa di suratnya memang tidak melarang, tapi mengimbau. "Para pemimpin instansi pemerintah dihimbau untuk tidak memberikan cuti tahunan kepada Aparatur Negara, baik PNS maupun anggota TNI dan POLRI di lingkungan instansi masing-masing, setelah pelaksanaan cuti bersama, khususnya pada tanggal 11 s.d. 15 Juli 2016, mengingat pelaksanaan cuti bersama hari raya sudah cukup memadai, yaitu selama 9 hari kalender." begitu bunyi surat edaran yang menyebabkan semua surat permohonan cuti tahunan di sekitar lebaran langsung dibalas dengan surat penolakan.

Kantor saya benar-benar heboh saat ini. Teman-teman yang sudah merencanakan berkumpul dengan keluarga di sekitar lebaran, yang mungkin sudah menyusun rencana sejak jauh-jauh hari, langsung melancarkan protes, tak terima permohonan cutinya ditolak. Beberapa orang sempat mampir di meja saya, menyampaikan keluhan yang sama bahwa mereka kecewa. Mereka sampaikan ke saya tentang hak. Bahwa cuti tahunan adalah hak mereka yang seharusnya diberikan kepada mereka.  Mungkin mereka mendatangi saya karena mereka pikir saya ini manusia yang paling sering mengambil jatah cuti saya jadi saya dianggap lebih tahu celahnya. Mungkin. Pastinya tidak tahu. Awalnya saya diam mendengarkan. Baru kemudian setelah mereka selesai menceritakan kekesalan mereka, saya keluarkan salah satu kitab yang menjadi rujukan saya selama ini: Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Republik Indonesia nomor 87 tahun 2005. Saya bukakan pada dua halaman terakhirnya. Pada poin III (Disiplin Kerja) sub C (Cuti) poin ke-6 jelas tertuliskan "Sebelum atau sesudah pelaksanaan cuti bersama, PNS tidak diperkenankan mengambil cuti tahunan, kecuali alasan lain di luar cuti tahunan". Protes mereka berhenti di sana. Jika sudah dihadapkan dengan aturan, kita memang tak akan bisa apa-apa lagi. Pembicaraan kami kemudian lebih mengarah pada pencarian solusi yang saya rasa tak perlu saya bahas di sini.

Kehebohan di kalangan pegawai karena keluarnya surat edaran itu juga terjadi di media sosial. Rata-rata protesnya sama: bahwa cuti tahunan adalah hak, bahwa hak seharusnya diberikan setelah mereka menjalankan kewajibannya, bahwa imbauan tersebut adalah satu bentuk kedzliman karena menghalangi pemberian hak. Saya hanya tersenyum saja membaca semua kehebohan itu. Karena bagi saya itu semua lucu adanya. Rata-rata teman-teman saya yang menyampaikan ketidakterimaannya itu menjadi pegawai negeri setelah tahun 2005. Pastinya. Karena mereka teman satu angkatan saya sekolah. Di saat peraturan Menpan itu dikeluarkan, kami baru menjadi mahasiswa semester satu, belum ada yang menjadi pegawai. Artinya peraturan itu sudah ada sejak sebelum kami menjadi pegawai. Lalu mengapa ketika peraturan itu ditegakkan mereka protes? Apa selama ini mereka tidak pernah membaca peraturan tersebut? Tidak. Sepertinya mereka memang tidak tahu, makanya mereka melakukan protes seperti itu. Mereka tak tahu, tak paham. Mereka para penerjun bebas.

Para penerjun bebas. Sama halnya dengan saya dulu. Pada awalnya saya juga terjun bebas ketika mendaftar sebagai calon PNS dulu. Saya juga hanya asal mendaftar saja, itu pun hanya sekedar coba-coba. Jika lolos yang alhamdulillah, jika tidak ya alhamdulillah. Saya juga tidak tahu apa saja peraturan yang mengikat PNS, apa saja kewajibannya, apa saja haknya. Saya benar-benar terjun bebas. Tapi lantas saya dan teman-teman saya mendapatkan pelatihan prajabatan. Kami diperkenalkan kepada semua hal yang perlu untuk kami ketahui sebagai CPNS. Kami diberikan parasut, diberikan cara untuk terjun lebih aman, untuk bisa mengarahkan tujuan, tak lagi terjun bebas seperti sebelumnya. Untungnya lagi, saya diperkenalkan dengan teman-teman yang selalu menjaga saya, yang mengajarkan kepada saya bahwa penting adanya untuk memahami setiap peraturan yang mengikat saya sebagai pegawai. Teman-teman yang terus memaksa saya untuk memahami apa-apa yang boleh dan tak boleh saya lakukan.

Itu saja. Saya hanya ingin menuliskan tentang itu saja. Tentang para penerjun bebas. Sekedar untuk membagi isi kepala saya dan mengurangi bebannya.


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Hidup dari Jendela Bus

Bulan Separuh

The World is On Fire, Tentang Serial Daredevil